Selasa, 16 Februari 2021

POLSEK LEMBEH SELATAN DALAM MELAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PATROL MENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN TIDAK MENGGUNAKAN MASKER

 


Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli Blue Light Patrol mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Selasa (16/2/2021) jam 21.00 wita

Kegiatan dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH Aiptu Alpein Tias,SH, Aipda Arman Jani, Bripda R Dapu  dan Anggota Koramil Lembeh Serda Fauzi di Wilayah Kecamatan lembeh Selatan dan   Kecamatan Lembeh Utara

Untuk sasaran pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana serta Himbauan pembatasan kegiatan Masyarakat sesuai dengan Edaran Walikota Bitung dan  penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan Covid 19.

Dalam pelaksanaan patroli Polsek Lembeh Selatan melaksanakan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan Masker dengan berikan saksi sosial berupa pus up menyayikan lagu garuda Pancasila dengan mengalungkan papan kecil bertuliskan pelanggar protocol Kesehatan dan di ambil identitas dan di dokumetasikan.

Giat Patroli  Patroli Blue Light Patrol berlangsung kondusi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar