Senin, 15 Februari 2021

KAPOLSEK HIMBAU PEDAGANG AGAR MENAATI EDARAN WALIKOTA BITUNG TENTANG PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

 

Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli KRYD mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Minggu (14/2/2021) jam 21.00 wita

Kegiatan dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH bersama Kanit Patroli Iptu Maulana soepijo,Anggota Kaspk Aiptu Anwar Rasjid, Aiptu Refly Runtuwene di Kecamatan lembeh Selatan dan   Kecamatan Lembeh Utara

Untuk sasaran pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana serta Himbauan pembatasan kegiatan Masyarakat sesuai dengan Edaran Walikota Bitung dan  penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan Covid 19.

Dalam pelaksanaan patroli Polsek Lembeh Selatan lebih mengedepankan himbauan dan pesan kamtibmas antara lain melaksanakan Himbauan pada keluarga Herman Adilang yang memiliki usaha Warung agar menutup usahanya pada waktu yang telah ditentukan pada pukul 20.00 wita di kel Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan.

Masih di kelurahan papusungan melaksanalan himbauan pada keluarga Herman Adilang agar menutup usahanya pada waktu yang telah ditentukan pada pukul 20.00 wita juga 

memberikan Himbauan mengenai Surat Edaran Walikota Bitung,tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19/Virus Corona kepada Masyarakat Lembeh dan penerapan 5M untuk mencegah penyebaran Covid 19 yaitu Menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangu mobilitas.

Hasil monitoring pada saat Patroli untuk Kecamatan Lembeh Utara terpantau Sepi dan Untuk Kelurahan Kelurahan di Kecamatan Lembeh Selatan selain Papusungan giat Masyarakat Sepi serta.

Giat Patroli KRYD berlangsung kondusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar