Selasa, 19 Maret 2019

Untuk mencegah gangguan kamtibmas Patroli Garnesiun lakukan pemeriksaan warung yang dicurigai jual Miras




Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terkendali sehingga warga masyarakat merasa Aman dan nyaman dalam beristirahat maupun beraktifitas, personil gabungan Polsek Lembeh Selatan dan Koramil 1310-02  lembeh serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung melaksanakan kegiatan Patroli Garnesiun Wilayah Lembeh dengan sasaran  "Premanisme, Miras, Sajam",Minggu (17/3/2019).
Team gabungan personil Polsek Lembeh Selatan dan Koramil 1310-02 Lembeh serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bitung melaksanakan patroli Garnesiun mengguanakan Mobil Garnesiun wilayah Lembeh dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lembeh Selatan tetap kondusif terkendali yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Lembeh Selatan Ipda Maulana Soepijo dengan sasaran premanisme, miras dan sajam.

Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Garnesiun melakukan pemeriksaan dibeberapa warung/kios dikelurahan Kelapa dua yang dicurigai menjual miras akan tetap tidak ditemuka miras dimaksud dan kepada pemilik warung dihimbau agar tidak menjual miras untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.

Sementara dikelurahan Batukota membubarkan anak-anak muda yang sedang berkumpul dipinggir jalan maupun dilokasi wisata monumen Tri kora, kemudian dilakukan pemeriksaan badan maupun kendaraan namun tidak ditemukan barang-barang yang dapat membahayakan selanjutnya para pemuda tersebut diberikan pembinaan dan penyuluhan tentang kamtibmas serta dihimbau agar tidak mengkonsumsi miras maupun menghirup lem eha-bond sebab barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan sampai menyebabkan kematian.

Patroli garnesiun tersebut sebagai wujud sinergitas TNI dan Polri serta Pemerintah dalam  menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terkendali sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas maupun beristirahat. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar