Rabu, 20 Maret 2019

Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Lembeh Selatan



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Setelah mendapat laporan dari korban  Aiptu Suwardi selaku Bintara Pengawas Polsek Lembeh Selatan  bersama anggota piket Aiptu J. Mailangkay mendatangi TKP Penganiayaan serta mengamankan pelaku, selasa (19/3/2019 ) sekitar pukul 22.00 wita.
Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi diKelurahan Papusungan lingkungan V Kecamatan Lembeh Selatan yang dilakukan oleh lelaki Nopi Tumadang alias Oping (35) warga kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan terhadap lelaki Usman Makapuas (55) warga kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara.

Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 wita saat korban melintas didepan rumah pelaku dikampung seho Kelurahan Papusungan lingkungan V, karena saling kenal korban menyapa dengan ucapan " baminum sandiri tamang " lalu dijawab " ada dengan anak-anak " dan korban berjalan menuju rumah anaknya yang tak jauh sekitar 25 meter, setelah selesai urusannya korban hendak pulang keMawali dengan jalan yang sama saat datang.

Naas bagi korban saat hendak melintas didepan rumah pelaku, ia dihadang oleh pelaku dan bertanya " apa ada bilang tadi " lalu dijawab Baminum sandiri, saat itu pelaku langsung meninju korban sebanyak dua kali pada bagian wajah sehingga korban mengalami luka memar.

Penyebab terjadinya penganiayaan tersebut karena pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban karena banyak orang namun ia mengatakan baminum sandiri, lagi pula baik pelaku maupun korban sudah dipengaruhi miras. 

Untuk mencegah terjadinya tindakan balas dendam dari pihak keluarga korban, saat ini pelaku lelaki Nopi Tumadang alias Oping langsung bdiamankan diMapolsek Lembeh Selatan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar