Senin, 02 Juli 2018

Sosialisasi Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikalisme dan Anti Panca Sila oleh Direktorat Polairud Baharkam Polri



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara Birpka Hengky Kapohas menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penegekan Hukum bagi Oraganisasi Radikalisme dan Anti Panca Sila, sabtu 30 juni 2018 pukul 09.00 wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Polairud Baharkam Polri bertempat dikelurahan mawali Kecamatan Lembeh Utara dengan maksud agar masyarakat memahami bahwa organisasi tersebut harus diwaspai karena hendak memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara menghasut warga masyarakat melalui isu-isu menyesatkan atas yang populer saat ini adalah penyebaran berita Hoax, untuk itu masyarakat dihimbau agar jangan mudah

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan dari oknum-oknum yang tidak dikenal untuk bergabung dalam suatu organisasi dengan berbagai janji atau imbalan.

Pada kesempatan tersebut masyarakat diberikan bantuan berupa sembako, bendera merah putih  Panca Sila dan alat olah raga serta kotak p3k yaang diterima langsung oleh Lurah Mawali Jefri Mamile.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar