Sabtu, 14 Juli 2018

Kapolsek Lesat bersama Anggota mendatangi lokasi tanah sengketa dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH menuju lokasi sengkata tanah antara Keluarga Lahinda-Sigar dan Keluarga Katoronang-Luas diKelurahan Binuang Kecamatan Lembeh Utara, Jumat 13 Juli 2018 pukul 10.30 wita.
Kehadiran Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH bersama anggota meninjau lokasi sengketa tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memediasi kedua keluarga yang bersengketa dengan menghadirkan Kepala lingkungan II dan Ketua RT agar permasahalannya selesai dengan baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, akan tetapi Keluarga Lahinda-Sigar tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Bahwa tanah yang menjadi sengketa tersebut adalah milik dari Almh. Julin Haritambaru ibu kandung dari Atriani Luas yang dibeli dari Alm. Kader Lahinda orang tua dari Keluarga Lahinda-Sigar dan permasalahan tersebut sudah pernah diselesaikan oleh Lurah Binuang dimana batas-batas tanah tersebut ditentukan oleh kedua keluarga yang bersengketa sesuai surat jual beli, namun yang menjadi permasalahan saat ini dikarenakan Keluarga Lahinda-Sigar telah menanam pohon pala dilokasi milik dari Atriani Luas melewati batas tanah tersebut, dengan tidak hadirnya Keluarga Lahinda-Sigar sehingga Kepala lingkungan II dan Ketua RT Kelurahan Binuang mengambil keputusan melakukan pengukuran berdasarkan surat jual beli yang saat ini berada ditangan Atriani Luas anak kandung dari Almh. Julin Haritambaru.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar