Jumat, 02 Februari 2018

Seorang Remaja Diamankan karena Ketahuan Hendak Mencuri Dirumah salah satu Warga



Pelaku lelaki CPK Alias Evin
Humas Sek Lembeh Selatan.   Seorang Remaja  warga Kecamatan Lembeh Selatan siswa disalah satu Sekolah menengah tingkat pertama dikota Bitung bernama lelaki CPK alias Evin (15) nekat melakukan pencurian dirumah lelaki Alneth Tambaru (46) pekerjaan Nelayan warga Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung, Kamis 1 Pebruari 2018 sekitar pukul 19.30 wita.  


Pencurian tersebut dilakukan oleh lelaki CPK alias Evin (15) dengan cara naik melalui jendela kamar korban, namun saat beraksi diketahui oleh lelaki Alneth Tambaru, sehingga korban mendorong daun jendela tersebut dan pelaku terjatuh kemudian melarikan diri, tanpa sadar sendal yang dipakainya tertinggal diTempat Kejadian dimana sendal tersebut adalah milik pelaku sehingga dengan bukti petunjuk tersebut korban mencurigai bahwa pelaku yang hendak mencuri dirumahnya adalah lelaki CPK alias Evin sebab korban dan pelaku bertetangga dekat dimana rumah korban dan pelaku berjarak kurang lebih 1,5 meter (bersentuhan tirisan rumah). Dan berdasarkan bukti petunjuk serta  pengakuan pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh lelaki CPK alias Evin (15) dirumah Lelaki Alneth Tambaru, sudah yang ketiga kalinya dimana yang pertama dilakukannya pada hari minggu tanggal 28 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 wita dengan cara masuk melalui jendela kamar kemudian membuka lemari pakaian lalu mengambil uang yang tersimpan dalam lemari sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)  kemudian kedua kalinya dilakukan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 dengan cara dan waktu yang sama dan mengambil uang sejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).  

Bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh lelaki CPK alias Evin (15) bertujuan ingin mempunyai uang hanya untuk mentraktir teman-temannya disekolah, Pelaku dan barang bukti berupa satu pasang sendal diamankan di Mapolsek Lembeh Selatan.

Barang bukti Sendal milik Pelaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar