Jumat, 19 Januari 2018

Plh. Kapolsek dan Personil Sek Lesat Memediasi Permasalahan yang terjadi antara jemaat GPSDI dan Jemaat GOA




Humas Sek Lembeh Selatan.  Plh. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH bersama Anggota memediasi permasalahan anatara jemaat Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI )  dan jemaat Gereja Alfa Omega ( GOA ) Kelurahan Motto Kecamatan Lembeh Utara, dimana tanah dan bangunan Tempat Ibadah milik Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega, saat ini dikuasai oleh jemaat Gereja Alfa Omega ( GOA ), Kamis 18 Januari 2018 pukul 11.30 wita.


Adapun kronologis kejadian adalah pada awal terbentuknya jemaat Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega sekitar tahun sebilan puluan saat itu dipimpin oleh gembala Adris Adrian, kemudian pada tanggal 25 Juli 1998 gembala Adris Adrian membeli sebidang tanah dari Bapak Benyamin Dahili berukuran 20 m x 20 m dengan harga Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk mendirikan bangunan Tempat Ibadah yaitu Gedung Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega dan pada tanggal 1 Maret 2007 gembala Adris Adrian telah menghibahkan Tanah dan Bagunan Tempat Ibadah tersebut kepada jemaat Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega Kelurahan Motto Kecamatan Lembeh Utara, dengan berjalannya waktu, akhirnya pada tahun  2013 gembala Adris Adrian menyatakan diri keluar dari jemaat Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega dan membentuk jemaat baru yaitu  jemaat Gereja Alfa Omega ( GOA ) sekaligus menggantikan papan nama Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega menjadi Gereja Alfa Omega ( GOA ) yang saat ini dikuasai oleh Gembala Adris Adrian bersama anggota jemaatnya.


Pada kesempatan tersebut Plh. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH menyampaikan berdasarkan bukti surat yang ada bahwa tanah dan bangunan tempat ibadah tersebut secara sah adalah milik dari  jemaat Gereja Pantekosta Serikat Indonesia ( GPSDI ) Alfa Omega Kelurahan Motto yang sekarang ini dipimpin oleh Gembala Pdm. Richard C.G Poluan, S.Th, namun untuk pelaksanaan Ibadah diGedung Gereja tersebut agar gembala dari masing-masing jemaat berkoordinasi dan ingat tugas seorang Gembala adalah untuk menuntun para dombanya kejalan yang benar jangan sampai mereka tersesat sehingga diterkam oleh srigala. Diakhir arahannya Plh. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH menambahkan bahwa pada setiap pelaksanaan ibadah diGedung Gereja tersebut diharapkan tidak terjadi pencekalan atau pelarangan dari salah satu pihak, sebab undang-undang telah mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara diantaranya melaksanakan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mengajak semua yang hadir kiranya ditahun yang baru ini mari torang baku-baku bae, baku-baku sayang, baku kase inga kita lupakan permasalahan ditahun yang sudah lewat, kita buka lembaran baru karena torang samua basudara.

Gedung Gereja milik GPSDI yang dikuasai oleh GOA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar