Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli Blue Light Patrol mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Rabu (17/4/2021) jam 21.00 wita
Kegiatan dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH bersama
anggota menggunakan Ranmor patroli R4 ke wilayah Kecamatan Lembeh utara dan
Selatan.
Untuk sasaran pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala
bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana
serta Himbauan pembatasan kegiatan Masyarakat sesuai dengan Edaran Walikota
Bitung dan penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan
Covid 19.
Personil Polsek melaksanakan patroli diwilayah Kelurahan
papusungan dan melaksanakan razia Kenalpot Racing yang sering menganggu
kenyamanan masyarakat
Razia Sajam dan Kenalpor Racing
kendaraan R2 yang terkena Razia knalpot Racing
Dalam pelaksanaan patroli Polsek Lembeh Selatan melaksanakan Oprasi
yustisi Protokol Kesehatan menindakan pelanggar Protokol Kesehatan tidak
menggunakan Masker dengan berikan saksi sosial berupa pusup menyayikan lagu
garuda Pancasila dengan mengalungkan papan kecil bertuliskan pelanggar protocol
Kesehatan dan di ambil identitas dan di dokumetasikan dan menghimbau agar tidak
mengulangi lagi.
"Giat Patroli Kepolisian merupakan salah bukti kehadiran
Polisi ditengah tengah masyarakat untuk menciptakan situasi tetap kondusif dan
masyarakat merasakan nyaman saat beraktifitas dan upaya pihak kepolisan dalam
mencegah penyebaran Covid 19" tutup Kapolsek.
Giat Patroli Patroli Blue Light Patrol berlangsung kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar