Rabu, 07 April 2021

BERKAS LENGKAP TERSANGKA PENCURI KELAPA JK DISERAHKAN KE JPU KEJARI BITUNG OLEH PENYIDIK POLSEK LEMBEH SELATAN



Humas Polsek Lesat.....Kasus Pencurian Buah Kellapadengan tersangka  an JT alias JEMI TAMUDIA diserahkan ke JPU kejari Bitung oleh Penyidik Polsek Lembeh Selatan berdasarkan Surat Kapolsek Lembeh Selatan perihal penyerahan tsk. JEMI TAMUDIA, B / 17 / IV /2022/Sek - Lembe Selatan, tgl  05 April  2021. Surat kepala kejaksaan Negeri Bitung tanggal   4 April 2021 Nomor : B-1958/P.1.14.Eoh. 1/12/2020. Tentang Pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P21). Rabu, (7/4/2021)

Adapun Kronologis kejadian Bermula pada bulan Desember tahun 2020, di mana Tersangka JEMI TAMUDIA di datangi olek lelaki Ismael Philip dan juga Yepni Hauw yg menyuruh Tsk JEMI TAMUDIA untuk mengambil buah kelapa dan di olah di jadikan kopra.. dam pada bulan Januari tahun 2021 Tersangka mengambil buah kelapa. Dan di jadikan kopra...yg ternyata Kelapa tersebut adalah milik dari Kel Pangemanan  yang telah di menangkan oleh Keluarga Pangemanan Saat berperkara dengan lelaki Ismael Philip sampai pada tingkat Banding,

Sebelum diserahkan ke JPU Kejari negeri Bitung dilakukan Pemeriksaan di klinik kesehatan Polres Bitung

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke JPU Negeri Bitung dengan Pengawalan Anggota

Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH ditemui membenarkan kejadian tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar