Humas Polsek Lesat..Antisipasi Penyebaran Covid 19 Polsek Lembeh Melaksanakan gelar ops yustisi di Pulau Lembeh minggu, (14 /3/2021)
Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, bersama anggota di kelurahan Papusungan dan Bqtulubang kecamatan Lembeh Selatan
Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan baik secara mobile maupun stasioner.
Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas dengan 5 M yaitu menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, memghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk itu saya tidak bosan bosannya mengajak masyarakat Pulau Lembeh menaati protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid 19 pungkas Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar