Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli Blue Light Patrol antisipasi terjadi gangguan kamtibmas, tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Jumat(12/3/2021) jam 21.00 wita
Sasaran patroli Blue Ligt Patrol ini adalah minuman keras, senjata tajam, premanisme dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 serta himbauan edaran Walikota Bitung tentang pembatasan kegiatan Masyarakat ” kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan., SH Selanjutnya, petugas menyisir wilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, Kota Bitung.
memberikan sanksi sosial kepada pelanggar Prokes |
Di wilayah Papusungan dan batulubang kecamatan Lembeh Selatan, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang ‘nongkrong’ di pinggir jalan. Kemudian dilakukan pemeriksaan namun nihil kemudian di perintahkan agar segera kembali kerumah masing masing
Lanjut melaksanakan Operasi Yustisi pada malam hari antisipasi penyebaran Covid 19 dan klaster baru yang dapat terjadi di pulau Lembeh.
Melaksanakan pemeriksaan R2 antisipasi sajam dan barang terlarang
"Kami akan melakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang di temukan tidak memakai masker saat beraktifitas untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Corona di Pulau Lembeh tegas kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar