Minggu, 22 November 2020

POLSEK LEMBEH SELATAN MELAKSANAKAN PENGAMANAN PEMAKAMAN SECARA PROTOKOL COVID 19 DI KELURAHAN LIRANG

 

Humas Polsek Lesat...Polsek Lembeh Selatan melaksanakan pengamanan pemakaman jenasah Jutson Lodjimi sesuai protokol Covid 19 di Pulau Lembeh.Minggu (22/11/2020) jam 10.00 wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Lembeh Selatan Akp. Arie Najoan, SH,  Danramil Lembeh Pelda Edison Kasenda, Camat Lembeh utara Aristakus ansa, Kapus lembeh utara dr. Willem sangi dan, Lurah lirang Vence takalaukang.

Jenasah yang di kuburkan secara protokol Covid 19 Lelaki Jutson,umur 25 thn,Kristen Pelaut, Kel Lirang Kecamatan Lembeh Utara meninggal di perjalanan menuju RS Manembo nembo pada hari sabtu tanggal 21 nopember 2020 dan pihak RS tidak melakukan pemeriksaan terhadap jenasah dan di pulangkan.

Pihak Puskesmas lembeh Utara  yang pernah merawat Jenasah menyarankan agar Jenasah di lakukan penguburan secara Protokol Covid 19 dan pihak keluarga menyetujui dan melaksanakn penguburan di tempat penguburan keluarga di kelurahan Lirang.

Kapolsek dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan protokol kesehatan agar menjaga jarak dan menggunakan masker.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa pihak polsek Lembeh telah melakukan pendampingan terhadap jenasah pada saat berada di RS manembo nembo setelah dan pihak dari Puskesmas telah melakukan kesempakatan dengan keluarga  untuk dilaksanakan pemakaman secara protokol covid 19

Kegiatan berlangsung kondusif 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar