Humas Polsek Lesat..Polsek Lembeh Selatan mendampingi sekaligus melaksanakan peengamanan pejabat PN Bitung memeriksa Lokasi Sengketa Tanah oleh Pengadilan Negeri Bitung diKel. Papusungan Lingkungan VI Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung Pada hari ini Kamis tanggal 30 April 2020 Pukul jam 10.00 wita
Adapun Lokasi yang menjadi objek Sengketa yaitu tanah seluas 1hektar diKelurahan Papusungan Linkgkungan VI Kecamatan Lembeh Selatan yang berperkara antara Keluarga Anatje Rahamis (sebagai Penggugat) dengan Keluarga Hamid Said (sebagai Tergugat).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pejabat dari Pengadilan Negeri Bitung yang me lakukan pemeriksaan lokasi terdiri dari Ketua Tim Ibu Nova Salmon SH bersama.Anggota Herman Siregar SH, Pausian SH, Anggota Inggrid Cikoe SH, Julius dan di hadiri oleh Keluarga Penggugat yang didampingi Penasehat Hukum Ibu Anatje Rahamis, Ibu Ritna Rahamis, Heskol Rahamis, Onike Rahamis, Isak Tindatu SH dan keluarga tergugat hadir didampingi penasehat hukum,Hamid Said, Dahlan Said, Selfi Said, Yenny Said, Herson Sihure, Divan N Bawondos SH, Sakra Lukum SH, Taufik Lukum SH dan Anggota Polsek Lembeh Selatan dan Koramil Lembeh.
Kegiatan Pemeriksaan/Tinjau Lokasi Sengketa Tanah oleh Pihak PN Bitung antaranya pemeriksaan Batas Tanah yang menjadi objek sengketa dari arah timur, barat, utara dan selatan oleh Pihak PN Bitung bersama para Penggugat dan tergugat yang didampingi oleh penasehat hukumnya masing masing hinggah para saksi saksi untuk menunjukan batas batas tanah yang menjadi objek sengketa.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH di konfirmasi membenarkan kegiatan dan mengingatkan pihak keluarga yang bersengketa agar menghormati proses hukum perdata yang berjalan dan bisa menahan diri dan jangan melakukan hal hal yang dapat menganggu kamtibmas.
Adapun Lokasi yang menjadi objek Sengketa yaitu tanah seluas 1hektar diKelurahan Papusungan Linkgkungan VI Kecamatan Lembeh Selatan yang berperkara antara Keluarga Anatje Rahamis (sebagai Penggugat) dengan Keluarga Hamid Said (sebagai Tergugat).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pejabat dari Pengadilan Negeri Bitung yang me lakukan pemeriksaan lokasi terdiri dari Ketua Tim Ibu Nova Salmon SH bersama.Anggota Herman Siregar SH, Pausian SH, Anggota Inggrid Cikoe SH, Julius dan di hadiri oleh Keluarga Penggugat yang didampingi Penasehat Hukum Ibu Anatje Rahamis, Ibu Ritna Rahamis, Heskol Rahamis, Onike Rahamis, Isak Tindatu SH dan keluarga tergugat hadir didampingi penasehat hukum,Hamid Said, Dahlan Said, Selfi Said, Yenny Said, Herson Sihure, Divan N Bawondos SH, Sakra Lukum SH, Taufik Lukum SH dan Anggota Polsek Lembeh Selatan dan Koramil Lembeh.
Kegiatan Pemeriksaan/Tinjau Lokasi Sengketa Tanah oleh Pihak PN Bitung antaranya pemeriksaan Batas Tanah yang menjadi objek sengketa dari arah timur, barat, utara dan selatan oleh Pihak PN Bitung bersama para Penggugat dan tergugat yang didampingi oleh penasehat hukumnya masing masing hinggah para saksi saksi untuk menunjukan batas batas tanah yang menjadi objek sengketa.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH di konfirmasi membenarkan kegiatan dan mengingatkan pihak keluarga yang bersengketa agar menghormati proses hukum perdata yang berjalan dan bisa menahan diri dan jangan melakukan hal hal yang dapat menganggu kamtibmas.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar