Sabtu, 30 Mei 2020

Memutuskan Rantai penyebaran Covid 19 Polsek Lembeh Rutin melaksanakan penyemprotan Disinfektan

Humas Polsek Lesat...Polsek Lembeh selatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di mako Polsek Lembeh(29/5/2020).

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat pelayanan publik diruangan Pelayanan SPK,Ruangan Sium,Rutan, tempat parkir, dan Asrama.

Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH dikonfirmasi membenarkan penyemprotan disinfektan di mako Polsek Lembeh dan menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah dan penanggulangan covid 19 dengan memutuskan rantai penyebara Virus tersebut dengan Rutin penyemprotan dan menghimbau masyarakat agar dalam beraktifitas di Luar rumah menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar