Selasa, 21 April 2020

Kapolsek Lembeh Selatan mengingatkan masyarakat Pulau Lembeh agar mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah mengenai Covid-19

Humas Polsek Lesat, Polsek Lembeh Selatan melaksanakan giat Patroli KRYD dan pemantauan aktifitas masyarakat sekaligus melaksanakan himbauan mengenai Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Lembeh Selatan (20/4/2020)

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Padal Ipda Maulana Soepijo  bersama Kaspk Aiptu  Anwar Rasyid bersama anggota diwilayah kecamatan Lembeh Selatan dan Utara dengan mengedepankan himbauan kamtibmas dan Covid-19 agar masyarakat mengerti dan memahami kebijakan pemerintah tentang masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak sebaiknya di rumah saja dan jika bepergian keluar rumah menggunakan masker dan menggunakan sistem sosial distancing dan physical distancing yaitu masyarakat agar menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta tidak perlu berjabat tangan agar masyarakat dapat terhindar dari Covid -19 dan 
 Selain itu juga anggota Patroli KRYD membubarkan anak muda yang berkerumun di pinggir jalan maupun ditempat umum sebelumnya diberikan imbauan mengenai penyebaran covid, maklumat Kapolri dan memberikam imbauan di lokasi prasarana umum seperti pasar papusungan, koridor penyebrangan dan dermaga penyebrangan feri yang sering berkumpul orang banyak dalam melaksanakan aktifitas ke wilayah Bitung.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH mengingatkan kepada masyarakat Pulau Lembeh agar mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah mengenai covid-19 dan dilarang mudik dan masyarakat jika bepergian untuk mencari Nafkah maupun membeli keperluan agar masyarakat dapat menggunakan masker dan menjaga jarak, menghindari kerumunan oerang dan tidak berjabat tangan agar terhindar dan membiasakan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer ataupun sabun agar dapat mencegah penyebaran covid-19 terutama di pulau Lembeh dan Polsek Lembeh Selatan rutin laksanakan patroli sekaligus memberikan himabaun kamtibmas dan covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar