Minggu, 29 September 2019

POLSEK LESAT BERHASIL MENYITA MIRAS DALAM KEGIATAN CIPKON DAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN

Humas Polsek Lesat..Polsek Lembeh Selatan melaksanakan Kegiatan cipkon dan Operasi Rutin yang ditingkatkan diwilayah hukum Polsek Lembeh Selatan Pada hari ini Sabtu tanggal 28 September 2019 jam 17.00 Wita.
Sebelum pelaksanaan kegiatan cipkon dan giat rutin yang ditingkatkan di berikan AAP oleh Kapolsek Maesa Iptu Reymond.O Sendewana,SH.
Adapun Sasaran untuk kegiatan antara lain miras.premanisme.Obat obat terlarang dan sajam.
Pelaksanaan kegiatan di Dikelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara berhasil menyita Miras jenis Captikus sebanyak 1 Botol Minuman Cap Tikus sebanyak 1 liter 1/2 dan 1 Botol Minuman Cap Tikus campur akar kayu milik NH dan
2 Gelon UK 25 Liter dan 15 Botol UK Agua sedang serta 1 Botol Agua Besar minuman Cap Tikus milik RM

Semua Barang Bukti yang diamankan oleh Polsek Lembeh Selatan di mapolsek Lembeh Selatan guna Penyelidikan lebih lanjut dan kegiatan berakhir pada jam 19.00 wita Situasi kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar