Minggu, 16 Juni 2019

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Garnesiun sambangi giat hiburan masyarakat serta menghimbau jaga sitkamtibmas




Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terkendali sehingga warga masyarakat merasa aman dan tentram, personil gabungan Polsek Lembeh Selatan bersama Koramil 1310-02 Lembeh serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung melaksanakan Patroli Garnesiun dengan sasaran Premanisme, Sajam dan Miras, sabtu (15/6/2019).

Kegiatan patroli garnesiun yang merupakan tugas rutin dalam menjaga dan mengantisipasi situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lembeh Selatan agar tetap kondusif terkendali dalam rangka pencegahan terhadap oknum yang berniat melakukan pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat sehingga situasi menjadi tidak aman.

Sehubungan dengan sitkamtibmas tersebut kegiatan patroli garnesiun menyambangi seluruh kelurahan yang ada diKecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, dalam pelaksanaan kegiatan personil Patroli Garnesiun menemukan anak-anak muda yang sedang berkumpul dipinggir jalan kemudian dilakukan pemeriksaan badan maupun kendaraannya akan tetapi tidak ditemukan miras maupun barang-barang yang dapat membahayakan, selanjutnya para pemuda tersebut diberikan pembinaan dan penyuluhan tentang kamtibmas kemudian sarankan untuk membubarkan diri dan kembali pulang kerumah masing-masing secara tertib agar tidak mengganggu warga lainnya.

Selain itu Personil Patroli Garnesiun menyambangi kegiatan hiburan masyarakat dalam rangka syukuran pernikahan dikelurahan Papusungan dan pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Rionaldo de Costa menyampaikan himbauan kamtibmas kepada penanggung jawab dan pengunjung agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak mengkonsumsi miras, tidak membawah sajam ataupun barang berbahaya lainnya serta tidak menggunakan Disco Tanah akan tetapi laksanakan kegiatan sesuai permohonan serta surat ijin yang dikeluarkan Polsek Lembeh Selatan selain itu diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku sebagaiman tercantum dalam surat ijin keramaian dimana batas waktu pelaksanaan sampai dengan pukul 23.00 wita.

Kegiatan patroli garnesiun tersebut dilaksanakan merupakan wujud sinergitas TNI-Polri bekerjasama dengan Pemerintah dalam  menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terkendali sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar