Jumat, 31 Mei 2019

Karena mabuk dan buat keributan seorang lelaki diamankan diMapolsek Lembeh Selatan




Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Seorang lelaki berinisial HM alias Endi warga kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan diamankan diMapolsek Lembeh Selatan karena mabuk dan membuat keributan dikampung, , Jumat (31/5/2019).

Untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana seorang lelaki berinisian HM alias Endi warga kelurahan kelapa dua Kecamatan Lembeh Selatan, terpaksa diamankan diMapolsek Lembeh Selatan karena mabuk setelah mengkonsumsi miras lokal jenis cap tikus dan membuat keributan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ada warga yang tersinggung dengan ucapannya sehingga menyulutkan emosi .

Dipimpin langsung oleh Bawas Aiptu Suardi bersama Kanit Reskrim Aiptu Dedy Lolaroh dan anggota mendatangi tempat kejadian keributan diKelurahan Kelapa Dua, setelah mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa seorang lelaki berinisian HM alias Endi dalam keadaan mabuk dan melakukan keributan, saat ini pelaku sedang diamankan diMapolsek Lembeh Selatan.

Dengan adanya peristiwa tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Papusungan Bripka Jerry P. Moningka mengimbau kepada warga untuk tidak menjual miras ataupun mengkonsumsinya apalagi hingga mabuk agar supaya tidak terulang peristiwa seperti sekarang ini, disamping itu memberikan contoh yang tidak baik bagi generasi muda karena disamping merugikan sehatan juga akan memicu terjadi periswa pidana yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tindakan yang dilakukan personil Polsek Lembeh Selatan untuk menunjukan kepada warga bahwa Polri tidak kompromi dengan perbuatan atau tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas dengan maksud agar warga merasa aman, tentram dan nyaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar