Jumat, 15 Februari 2019

Polsek Lesat melakukan PAM aksi pemblokiran dermaga Ferry Papusungan oleh masyarakat pemilik perahu Taxi



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH pimpin pelaksanaan kegiatan pengamanan aksi damai warga masyarakat pemilik maupun joki perahu taxi tradisional dengan cara memblokir dermaga Ferry Papusungan, jumat (15/2/2019).

Aksi pemblokiran dermaga ferry papusungan oleh warga masyarakat pemilik maupun joki perahu taxi tradisional papusungan-Ruko PP jumat (15/2) dengan cara menambatkan perahu taxi didermaga ferry dipimpin langsung oleh lelaki Hing Mangumbala (43) selaku Ketua Pengurus perahu taxi tradisional kelurahan Papusungan  dengan maksud agar KMP. Tude tidak bisa sandar untuk mengangkut maupun menurunkan penumpang serta kendaraan bak roda 2 maupun roda 4.

Adapun yang menjadi tuntutan para pemilik maupun joki perahu taxi tersebut, Agar PT. Bangun Bitung selaku penanggung jawab pengoprasian KMP. Tude dengan jalur Pelabuhan Asdp Bitung - Lembeh (Papusungan) PP, untuk tidak menambah jadwal operasi atau trip yang semula 5 (lima) kali  menjadi 7 (tujuh) kali dalam sehari.

Dengan bertambahnya jadwal operasi atau trip KMP. Tude menjadi tujuh kali PP sehingga sangat berpengaruhi bagi ekonomi masyarakat pemilik maupun joki perahu taxi karena saat ini dalam sehari tinggal 1 trip papusungan ruko sementara sebelumnya bisa dua sampai tiga trip dalam sehari dan perlu diketahui bahwa perahu taxi saat ini menggunakan sistem jalur (bergilir) sehingga untuk masuk jalur kembali perahu harus diparkir dan menunggu dua atau tiga hari baru bisa beroperasi, karena itu masyarakat merasa keberatan dengan bertambahnya trip KMP. Tude. (imbuh Hing). 

Setelah bernegosiasi dan menerima keluhan serta masukan dari warga masyarakat, Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH mengambil satu langkah kebijakan dengan menghubungi via HP pihak PT. Bangun Bitung untuk hadir diMapolsek Lembeh Selatan dalam rangka menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan yang bertempat diruang kerjanya, Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH memediasi permasalahan  antara PT.Bangun Bitung yang dihadiri oleh Dirut Jantje J. Sakul, SE dan Kabag pelayanan transfortasi Paulus Lumakeki serta Staf pelayanan transfortasi Ardi Manoy dengan pemilik perahu taxi yang diwakili oleh Hing Mangumbala dan Rafles Lambaihang.

Dalam pertemuan tersebut pihak PT.Bangun Bitung menyampaikan alasan sehingga terjadi penambahan jadwal operasi atau trip KMP. Tude dari 5 menjadi 7 kali dikarenakan kontrak kerja dengan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia sebanyak 4.342 trip selang tahun 2019 serta permintaan masyarakat pulau lembeh kepada Kementrian Perhubungan untuk penambahan trip agar kebutuhan masyarakat terfasilitasi, selanjutnya jika KMP. Tude tidak beroperasi sesuai kontrak yang ditandatangani maka pengoprasiannnya akan dihentikan, sementara masyarakat pemilik perahu taxi tradisional mengeluhkan berkurangnya penghasilan setelah trip KMP. Tude bertambah.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan penjelasan bahwa penambahan jadwal operasi atau trip KMP.Tude  disamping kontraknya bertambah  juga bertujuan untuk kepentingan masyarakat pulau lembeh dalam rangka kelancaran pembangunan infrastruktur dan bila KMP. Tude tidak beroperasi sesuai kontrak tersebut maka yang dirugikan masyarakat pulau lembeh, sementara pihak PT. Bangun Bitung diharapkan untuk memperhatikan ketentuan pengoprasian agar kegiatan masyarakat pemilik perahu taxi berjalan dengan lancar dan tidak ada yang dirugikan, sehingga dengan demikian kedua belah pihak bersepakat bahwa untuk satu minggu kedepan KMP. Tude tetap beroperasi sesuai jadwal atau trip sehari 7 (tujuh) kali PP Dermaga Asdp Bitung - Papusungan selama satu minggu berjalan, selanjutnya akan dilakukan pertemuan antara  PT.Bangun Bitung dan perwakilan masyarakat pemilik perahu taxi tradisional.

Pengamanan dan mediasi yang dilakukan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi agar tidak berpengaruh pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat lembeh pada umumnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar