Jumat, 16 November 2018

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dorbolaang PAM Kegiatan Pengukuran Lahan Pekuburan



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pengamanan kegiatan pengukuran lahan pekuburan milik masyarakat Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan Dorbolaang bersama Toko Masyarakat dan pemilik tanah serta warga masyarakat yang terletak dilingkungan III RT 06 , Kamis 15 Nopember 2018 pukul 10.00 wita.

lokasi lahan pekuburan
Lahan pekuburan tersebut merupakan tanah milik Keluarga Roko - Bawiling yang dihibah kepada pemerintah Kelurahan pada tanggal 18 Agustus 1961 seluas kurang lebih 1,5 Ha untuk dijadikan lahan pekuburan umum masyarakat Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan, karena lahan tersebut masih kosong sehingga pada tahun 1976 Lelaki Wilson Dalending meminta ijin kepada pemilik tanah Keluarga Roko-Bawiling untuk berkebun dan diijinkan dengan catatan tidak menanam tanaman tahunan, akan tetapi kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh Lelaki Wilson Dalending dimana selain menanam ubi kayu dan pisang juga menanam pohon kelapa.

Setelah Lelaki Wilson Dalending meninggal dunia akhirnya istri dan anak-anaknya menguasai lahan dan tanaman kelapa tersebut serta melarang masyarakat menguburkan jenasah dilahan yang ada tanaman kelapa, dengan adanya peristiwa tersebut Keluarga Roko - Bawiling merasa keberatan dan memintah kepada pemerintah Kelurahan Dorbolaang untuk melakukan pengukuran lahan pekuburan tersebut.

Atas permintaan Keluarga Roko-Bawiling selaku yang memberi hibah akhirnya Pemerintah Kelurahan Dorbolaang bersama Toko Masyarakat dan pemilik tanah serta warga masyarakat melaksanakan pengukuran lahan pekuburan seluas 1,5 Ha dan hasil keputusan  bersama tanaman yang ada didalam lahan pekuburan harus dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar