Sabtu, 27 Oktober 2018

Patroli Garnesiun membubarkan Acara muda-mudi yang menggunakan Disco Tanah



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas lebih kondusif , Polsek Lembeh Selatan bersama Koramil 1310-02 Lembeh dan Sat Pol PP Kota Bitung melaksanakan Patroli Garnesiun dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Maulana Soepijo, jumat 26 oktober 2018 pukul 21.00 wita.


Patroli Garnesiun menyambagi kegiatan keramaian muda-mudi diKelurahan Motto Kecamatan lembeh utara dalam rangka pesta pernikahan dengan menggunakan disco tanah, sehingga kegiatan dihentikan karena sesuai ijin yang dikeluarkan Posek Lembeh Selatan kegiatan tersebut menggunakan Keyboard, dan atas kesepakatan dengan penanggung jawab maka kegiatan muda-mudi dapat dilanjutkan dengan catatan tidak menggunakan disco tanah selanjutnya Kanit Sabhara Ipda Maulana Soepijo menyampaikan himbauan kamtibmas diantaranya baik tuan rumah maupun pengunjung agar tidak mengkonsumsi miras sehingga situasi kamtibmas tetap aman kondusif, hal serupa juga disampaikan dikeluarga Lakada diKelurahan nusu yang melaksanakan kegiatan yang sama namun menggunakan Keyboard.  

Dikelurahan Mawali kecamatan lembeh utara Patroli garnesiun membubarkan kegiatan acara keramaian  muda mudi menggunakan keyboard dirumah keluarga Tohis-Lambaihang, namun sebelumnya disampaikan Ipda Maulana Soepijo bahwa sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat ijin batas waktu yang diijikan sampai dengan pukul 23.00 wita oleh karena waktu telah menunjukan pukul 24.15 wita, oleh karena itu atas nama undang-undang maka kegiatan dihentikan, mengingat sudah larut malam untuk mengantispasi  gangguan kamtibmas para anak muda disarankan kembali pulang kerumah masing-masing secara tertib.

Sementara diKelurahan Kelapa dua dan Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan serta Kelurahan Gunung woka Kecamatan lembeh utara Patroli Garnesiun menemukan sekelompok anak muda yang lagi asyik nongkrong dipsimpangan jalan akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan miras, sajam maupun barang berbahaya lainnya selanjutnya diberikan pembinaan dan dihimbau untuk tidak mengkonsumsi maupun barang berhaya lainnya seperti lem eha-bond, Narkoba atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,  untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas para anak muda tersebut disarankan untuk membubarkan diri dan kembali pulang kerumah masing-masing secara tertib agar tidak mengganggu kamtibmas.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar