Kamis, 20 September 2018

Konsultasi Publik-I Penyusunan Rencana Tata Tuang Aerotropolis Pulau Lembeh dihadiri Kapolsek Lesat




Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH menghadiri kegiatan Konsultasi Publik-I Penyusunan Rencana Tata Ruang Aerotropolis Pulau Lembeh diAula Kecamatan Lembeh Utara Kelurahan Pintukota, Rabu 19/9/2018 pukul 11.30 wita.


Kegiatan Konsultasi Publik-I dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan PT. Ailox Sulut Sejati selaku konsultan dengan pemerintah , kepolisian dan TNI, toko masyarakat, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk meminta masukan dan dukungan dari masyarakat pulau lembeh serta akibat bahkan solusinya sehubungan pulau lembeh direncanakan akan dibangun Bandar Udara Baru sebagaimana tercantum pada RTRW Propinsi Sulawesi Utara Tahun 2014 - 2034.

Bahwa bandar udara pulau lembeh rencananya akan dibangun diwilayah lembeh utara dengan luas lahan  507,4 Ha dan kawasan yang kena dampak dari rencana pembangunan bandara tersebut adalah kelurahan Motto, Posokan dan Kelurahan Gunungwoka dengan demikian warga masyarakat ketiga kelurahan tersebut akan direlokasi.

Berkaitan dengan rencana tersebut Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH menyampaikan mendukung sepenuhnya rencana pemerintah untuk membangun bandar udara, namun disisi lain tentu saja akan menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi terutama warga ditiga kelurahan yang akan direlokasi oleh karena itu perlu dilakukan pembicaraan maupun pendekatan secara intensif  dan diberikan penjelasan mengenai keuntungan bagi masyarakat sehingga  masyarakat memahami untuk mengantisipasi timbuilnya gangguan kamtibmas dikandung maksud agar rencana pembangunan bandar udara terlaksana sesuai yang kita harapkan bersama demi kemajuan perekonomian untuk kesejahtraan masyarakat. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar