Rabu, 12 September 2018

Akibat miras dan bikin onar dikampung akihirnya seorang pemuda diamankan diMapolsek Lesat



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Seorang pemuda berinisial JB alias Ofan (18) warga  Kecamatan Lembeh Selatan diamankan diMapolsek Lembeh Selatan karena Mabuk setelah mengkonsumsi miras lokal jenis cap tikus dan membuat keributan dikampung, jumat 08 september 2018 pukul 17.00 wita.


Setelah mendapat laporan dari warga anggota Polsek Lembeh Selatan dibawah kendali Kanit Reskrim Aiptu Deddy Lolaroh mendatangi Tempat Kejadian diKelurahan Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan dan menemukan lelaki JB alias Ofan (18) dijalanan dalam keadaan mabuk sambil berteriak-teriak kemudian pelaku langsung diamankan namun sebelumnya dilakukan pemeriksaan badan akan tetapi tidak ada senjata tajam selanjutnya dibawah ke Mapolsek Lembeh Selatan untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas.

Pelaku keributan lelaki JB alias Ofan (18) yang kesehariannya bekerja sebagai petani, saat diinterogasi menjelaskan sehingga ia mengkonsumsi miras lokal jenis cap tikus dan melakukan keributan karena ia mendengar kakaknya bernama Jems dipukul oleh lelaki Jonas sehingga ia marah dan hendak mencari pelaku pemukulan kakanknya tersebut.

Setelah lelaki JB alias Ofan (18) dalam keadaan sadar kemudian diberikan pembinaan oleh Kanit Reskrim Aiptu Deddy Lolaroh agar tidak mengkonsumsi miras apalagi sampai mabuk-mabukan bahkan membuat keributan karena hal tersebut sangat mengganggu Situasi Kamtibmas yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain, akhirnya lelaki JB alias Ofan (18) mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar