Kamis, 26 April 2018

Kapolsek Lesat Bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Rakor dengan Lurah dan Pala serta Ketua RT




Humas Sek Lembeh Selatan Polres Bitung.  Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Hengky Kapohas melaksanakan Rapat koordinasi bersama Kepala Kelurahan Mawali dan Kepala Lingkungan serta Ketua RT sekelurahan Mawali bertempat diKantor Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara, Selasa 24 April 2018 sekitar pukul 09.00 wita.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang Situasi Kamtibmas, Minuman Keras/alkohol, Perjudian dan Kegiatan keramaian/hiburan masyarakat tanpa ijin serta Anak muda yang menghirup lem Eha-bon, dengan hasil bahwa Pemerintah Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara bersedia membantu pihak Polsek Lembeh Selatan menginformasikan masyarakat yang menjual miras maupun perjudian serta akan berkoordinasi dalam mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan Surat ijin keramaian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Lembeh Selatan mengsosialisasikan tentang persyaratan pengurusan SKCK dan setiap mengeluarkan rekomendasi ijin keramaian harus mengetahui Bhabinkamtibmas.   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar