|
Korban JM |
Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung. Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki YK Alias Yoke (20), lelaki RO Alias Ajeng (18) dan lelaki KP Alias Kevin (14) serta lelaki PC Alias Repli (16) terhadap lelaki JM Alias Jeri (19) kesemuanya warga Kecamatan Lembeh Utara, bertempat dijalan raya Kelurahan Pintu kota tepatnya diKampung Rarandam Lingkungan IV Kecamatan Lembeh Utara, Minggu 18 Pebruari 2018 sekitar pukul 23.30 wita.
Peristiwa penganiayaan terjadi dimana keempat pelaku tersebut diatas sedang asyik duduk dipinggir jalan dikampung Rarandam sambil mengkonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus, korban hendak pulang kerumahnya diKelurahan Batukota setelah melayat dirumah duka diKelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan dengan mengendarai sepeda motor, tepatnya dikampung Rarandam korban lelaki JM Alias Jeri (19) dihadang/diberhentikan oleh keempat pelaku tersebut diatas, tanpa basa basi lelaki YK Alias Yoke (20) langsung menendang korban sebanyak satu kali dan mengenai pada bagian leher sehingga terjatuh dari sepeda motornya kemudian lelaki RO Alias Ajeng (18) mencabut badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai bagian dada kanan korban dan melepaskan badik yang masih tertancap didada korban, kemudian datang lelaki YK Alias Yoke (20) mencabut badik tersebut dan menikam korban sebanyak satu kali sehingga mengenai pada bagian punggung sebelah kanan, malihat korban sempat berdiri maka lelaki KP Alias Kevin (14) dan lelaki PC Alias Repli (16) langsung melakukam pemukulan terhadap korban namun korban tidak melakukan perlawanan akan tetapi lebih memilih lari untuk menyelamatkan diri. Keempat pelaku tersebut tidak mau melepaskan korban begitu saja sehingga keempat pelaku tersebut mengejar korban hingga keKelurahan Pintu Kota akan tetapi korban tidak diketemukan dan keempat pelaku tersebut kembali pulang kerumahnya diKampung Rarandam.
Keempat pelaku penganiayaan bersama barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolsek Lembeh Selatan untuk proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
|
4 tersangka anak muda |
|
BB yang digunakan pelaku |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar