Sabtu, 30 September 2017

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batukota Sambagi Warga Masyarakat




Humas Polsek Lembeh Selatan. - Bhabinkamtibmas Kelurahan Batukota Aipda Roy Umar, SH menyambangi warga masyarakat Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara yang merupakan Kelurahan pantauan tepatnya dipangkalan ojek, Kamis 28 September 2017 pukul 10.00 wita.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Roy Umar, SH  menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Tukang Ojek agar menggunakan Helm Pengaman pada saat mengendarai Kendaraan Roda dua maupun membawah penumpang, disamping itu juga Bhabinkamtibamas menyarankan agar melengkapi surat - surat kendaraan bermototr ( STNK ) maupun Surat Izin Mengemudi ( SIM ) sebab surat-surat tersebut wajib dimiliki oleh setiap Warga Masyarakat yang mampu mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua serta berumur minimal 17 Tahun
, karena akan mempermudah atau memperlancar pengurusan Asuransi (Jasaraharja) apabila terjadi kecelakaan Lalu Lintas dan Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Selain hal tersebut diatas Aipda Roy Umar, SH menyampaikan bahwa semua warga masyarakat Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara wajib menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungannya masing-masing dengan cara melakukan Patroli serta mengawasi atau memantau para pendatang baru apabila mencurigakan agar segera melaporkan kepada Pemerintah setempat atau Kepolisian Sektor Lembeh Selatan. Dan demi terpeliharanya Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, maka disarankan untuk tidak menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol, karena hal tersebut merupakan pemicu atau awal terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dimana masyarakat merasa resah yang berakibat timbulnya perselisihan atau kesalahpahaman antar warga masyarakat dan pada akhirnya bila tidak dapat mengendalikan diri maka akan terjadi suatu Tindak Pidana, oleh karena itu Mari kita jaga Kerukunan dan Kedamaian Hidup Bersama, sebab Torang Samua Basudara.    Aiptu R.Lawendatu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar