Kamis, 27 Oktober 2022

Mewakili Kapolsek Lembeh Selatan Kanit Reskrim memberikan sosialisasi hukum dalam dunia Pendidikan di SMP Negeri 10 Bitung

 



Humas Polsek Lembeh Selatan, Kanit Reskrim Polsek Lembeh Selatan Aiptu N. LEFTEUW memberikan Sosialisasi Hukum di SMP Negeri 10 Bitung.Kamis (27/10/2022) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat permohonan dari Sekolah SMP Negeri 10 Bitung no.800/421.2/C/246/2022 tanggal 24 Oktober 2022 untuk dapat memberikan Sosialisasi Hukum kepada Murid,guru dan Staf Sekolah kata Kanit Reskrim, 

Kegiatan di hadiri oleh mewakili Kapolsek Lembeh selatan Kanit Reskrim AIPTU N. LEFTEUW, Kepala Satuan Pendidikan SMP Negeri 10 Bitung Dra. GRACE LONDONG, seluruh guru, staf dan para murid  sekitar 150 orang.

Kanit Reskrim Polsek Lembeh Selatan memberikan sosialisai Hukum Dalam Dunia Pendidikan serta Ancaman dan Bahaya Narkoba Bagi Anak Sekolah sekaligus membuka tanya jawab tentang materi yang disampaikan.

Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Jefri Luma yang di temui membenarkan kegiatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar