Humas Polsek Lembeh Selatan - Personil Polsek Lembeh Selatan melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka cipta kondisi aman dan pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
KRYD tersebut Personil Polsek Lembeh Selatan dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Jefri Luma berpatroli di tempat-tempat fasilitas umum sekitar wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan, Kamis (17/9/2022) malam.
memeriksa R2 yang menggunakan knalpor racing sekaligus kelengkapannya |
Sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu senjata tajam, minuman alkohol dan orang mabuk, peredaran obat terlarang, aksi premanisme serta pelanggar protokol kesehatan.
Adapun hasilnya personil Polsek Lembeh Selatan menemukan pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker yang kemudian diberikan edukasi tentang penting nya Prokes terutama masker saat berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Personil polsek Lembeh selatan melakukan Razia knalpot racing yang selalu menganggu masyarakat pada saat hendak melakukan istirahat malam dan hasilnya beberapa motor di perintah agar mencabut knalpot tersebut dan mengannti dengan knalpot standart" kata Kapolseek
Bahwa banyaknya warga yang mengeluhkan knalpot kendaraan R2 yang sangat menganggu oleh karena kita lakukan razia knalpot sekaligus melaksanakan himbauan prokes agar masyarakat pada saat beraktifitas agar warga bisa mematuhi prokes yang ada sekaligus mencegah penyebaran covid 19 diwilayah Lembeh tutup Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar