Polres Bitung– Polsek Lembeh Selatan,terus menerus melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan yang melingkupi dua kecamatan ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Kecamatan Lembeh Utara
Sampai saat ini “Sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak dalam beraktifitas,” terang Kapolsek Lembeh Selatan AKP . E. KAWATU Kamis (20/01/2022) Pukul 09.00 WITA.
Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Kecamatan Lembeh Utara Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Lembeh Selatan “Ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara yang menjadi sasaran kegiatan operasi khususnya di sejumlah akses masuk pulau Lembeh yakni dermaga-dermaga perahu penyebrangan dan tempat umum di wilayah tersebut termasuk pasar, ” kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP . E KAWATU.
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut, pihaknya menjaring sejumlah masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.
“Rata-rata pelanggar protokol kesehatan tidak mengenakan masker. Ini tidak tepat, harusnya masyarakat bila berpergian harus mengenakan masker,” jelas Kapolsek Lembeh selatan AKP . E. KAWATU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar