Minggu, 19 Desember 2021

Ka SPK Polsek Lembeh Selatan bersama anggota jaga mengamankan pemuda sedang pesta miras.

 Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Lembeh Selatan AKP. E. KAWATU bahwa anak-anak muda di kampung pisang yang terletak di Kelurahan Papusungan sering berkumpul dan berpesta minuman keras. Atas laporan tersebut Kapolsek memerintahkan Ka SPK Polsek Lembeh Selatan Aipda Arman Jani untuk menanggapi laporan masyarakat tersebut yang kemudian Aipda Arman Jani yang adalah Ka SPK yang bertugas pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 tersebut pada jam 19.00 Wita melakukan patroli ke kampung pisang.

Sesampai di kampung pisang Aipda Arman Jani yang di dampingi oleh Aipda Candra Irawan bersama Briptu L.Dapu menyambangi rumah warga yang berada di kampung pisang tersebut guna mencari informasi tentang anak-anak muda yang sering melakukan pesta miras dan beberapa saat kemudian Aipda Arman Jani mendapat informasi dari seorang warga bahwa anak-anak muda tersebut sedang berpesta miras di rumah warga yang letaknya berada tepat di belakang mesjid di kampung pisang tersebut.

Mendapat informasi tersebut Aipda Arman Jani bersama Aipda Candra Irawan dan Briptu L.Dapu langsung menuju rumah warga tempat berlangsungnya pesta miras tersebut dan mendapati beberapa anak muda sedang berkumpul sambil menegak minuman keras oplosan yang di kemas dalam botol Aqua dan tanpa perlawanan sembilan orang anak muda yang melakukan pesta minuman keras tersebut di giring ke Mapolsek Lembeh Selatan Untuk dilakukan pembinaan.

Warga setempat cukup resah dengan anak-anak muda tersebut karena sering terlibat perkelahian dengan anak-anak muda yang berada di Kelurahan Batu Lubang akibat sudah di kuasai oleh minuman keras maka ke sembilan anak muda yang melakukan pesta miras tersebut di giring ke Mako Polsek Lembeh Selatan untuk di lakukan pembinaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar