Humas Polsek Lembeh Selatan - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan, personil Polsek Lembeh Selatan menggelar operasi Yustisi.
Operasi yustisi tersebut berlangsung di wilayah kelurahan Pasir Panjang Lembeh Selatan, Minggu (14/11/2021) pagi.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, Polsek Lembeh Selatan menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Pelanggar protokol kesehatan kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar