Humas Polsek Lembeh Selatan - Tidak pakai masker, 2 remaja yang tidak mau disebutkan nama nya warga kecamatan Lembeh Utara kota Bitung ini terima sanksi push up.
Sanksi berupa tindakan fisik itu diterima remaja tersebut akibat pelanggaran tentang protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Ke-2 remaja tersebut diberikan sanksi push up oleh personil Polsek Lembeh Selatan saat Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jumat (19/11/2021) malam di wilayah kecamatan Lembeh Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar