Minggu, 10 Oktober 2021

Patroli KRYD Polsek Lembeh Selatan, Pelanggar Prokes Terima Sanksi Push-up Karena Tak Pakai Masker


Humas Polsek Lembeh Selatan - Patroli dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (10/10/2021) malam, Polsek Lembeh Selatan menyambangi wilayah kelurahan Kelapa Dua kecamatan Lembeh Selatan.

Di wilayah kelurahan Kelapa Dua Polsek Lembeh Selatan menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang tidak menggunakan masker.

Untuk memberikan efek jera, pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa tindakan fisik (Push-up) yang selanjutnya diberikan pengertian tentang pentingnya Prokes demi kesehatan bersama cegah penyebaran Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar