Humas Polsek Lembeh Selatan - Masih dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Lembeh Selatan kembali menggelar operasi Yustisi yang berlangsung di wilayah kecamatan Lembeh Selatan, Rabu (1/9/2021) malam.
Operasi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) cegah penyebaran Covid-19 tersebut, personil Polsek menjaring warga pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.
Selain diberikan pengertian tentang pentingnya penerapan Prokes dan masker gratis, para pelanggar juga diberikan sanksi tegas berupa tindakan fisik (Push-up) untuk memberikan efek jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar