Sabtu, 21 Agustus 2021

PPKM, Polsek Lembeh Selatan Ingatkan Para Pelaku Usaha Tentang Jam Operasional Tempat Usaha


Humas Polsek Lembeh Selatan - Polsek Lembeh Selatan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kecamatan Lembeh Selatan, Jumat (20/8/2021) malam.

Kegiatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan Polsek Lembeh Selatan bersama Pemeritah serta Satgas Covid-19 wilayah setempat.


Dalam kegiatan tersebut Polsek Lembeh Selatan bersama petugas gabungan mengingatkan para pelaku usaha tentang waktu operasional tempat usaha hingga pukul 20:00 WITA. setiap hari serta tetap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai surat edaran pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar