Humas Polsek Lembeh Selatan - Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Lembeh Selatan (Polsek Lesat) rutin menggelar operasi Yustisi yang berlangsung di wilayah kecamatan Lembeh Selatan, Rabu (18/8/2021) pagi.
Operasi untuk pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, personil Polsek menjaring warga pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.
Selain diberikan pengertian tentang pentingnya penerapan Prokes dan masker gratis, para pelanggar juga diberikan sanksi tegas berupa tindakan fisik (Push-up) untuk memberikan efek jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar