Humas Polsek Lembeh Selatan - Polsek Lembeh Selatan bersama Koramil 1310/02 Lembeh dan Satgas Covid-19 setempat menggelar operasi Yustisi yang berlangsung di wilayah kecamatan Lembeh Selatan, Kamis (12/8/2021) pukul 09:30 WITA.
Operasi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) cegah penyebaran Covid-19 tersebut, personil Polsek menjaring warga pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.
Selain diberikan pengertian tentang pentingnya penerapan Prokes dan masker gratis, para pelanggar juga diberikan sanksi tegas berupa tindakan fisik (Push-up) untuk memberikan efek jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar