Humas Polsek Lembeh Selatan - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19, personil Polsek Lembeh Selatan menggelar operasi Yustisi.
Operasi yustisi tersebut berlangsung di wilayah kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan dan kelurahan Mawali kecamatan Lembeh Utara, Sabtu (17/7/2021) pagi.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, Polsek Lembeh Selatan kembali menjaring sebanyak 5 orang warga pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Para pelanggar protokol kesehatan kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar