Humas Polsek Lembeh Selatan - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan Lembeh Selatan, personil Polsek Lembeh Selatan menggelar operasi Yustisi.
Operasi yustisi yang digelar bersama personil Koramil 1310-02/Lembe itu berlangsung di wilayah kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan, Selasa (6/7/2021) pagi.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, personil gabungan menjaring sebanyak 6 orang warga pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Para pelanggar kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain memberikan himbauan dan tindakan fisik berupa push-up, para pelanggar protokol kesehatan juga diberikan Masker gratis oleh petugas gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar