Kegiatan yang dimulai dari pukul 20:00 WITA. s/d 23:00 WITA. Bhabinkamtibmas Aipda. Ronald Jacobus bersama Lurah Batulubang dan perangkat kelurahan serta Satgas Covid-19 menjaring para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan Masker sebanyak 17 orang yang kemudian diberikan tindakan tegas berupa push-up untuk memberikan efek jera.
Selain itu dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda. Ronald Jacobus bersama Lurah Batulubang mengingatkan kepada para pelaku usaha baik toko dan warung makan agar memperhatikan waktu operasional hingga pukul 20:00 WITA. sesuai surat edaran Walikota Bitung dan surat edaran Gubernur Sulut tentang Pemberlakukan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar