Rabu, 19 Mei 2021

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Patroli Polsek Lembeh Selatan Bubarkan Acara Music Disco Tak Berizin


Humas Polsek Lembeh Selatan - Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara yang digelar personil Polsek Lembeh Selatan, Selasa (18/5/2021) malam, menemukan kumpulan warga yang menggelar hiburan music disco (Disco Tanah).

Cegah gangguan kambtimas dan penyebaran Covid-19, hiburan music disco di rumah warga kelurahan Papusungan yang tak berizin tersebut kemudian dihentikan oleh petugas patroli.

Pemilik dan warga masyarakat yang berada di acara hiburan tersebut diminta untuk menghentikan serta membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Petugas patroli juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar