Minggu, 16 Mei 2021

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Penyebaran Covid-19, Polsek Lembeh Selatan Gelar KRYD


Humas Polsek Lembeh Selatan - Polsek Lembeh Selatan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, sajam dan obat-obatan terlarang antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggar prokes cegah penyebaran Covid-19, Sabtu (15/5/2021) malam hingga dini hari.


KRYD dilaksanakan dengan berpatroli di titik-titik rawan terjadinya gangguan kambtimas serta tempat-tempat berkumpulnya warga khususnya muda mudi.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker serta kumpulan remaja nongkrong, yang selanjutnya diberikan himbauan dan diarahkan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar