Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, Kanit Patroli Iptu Maulana Soepijo, Kaspk Aiptu Anwar Rasyid, Aiptu Refy Runtuwene bersama personil Koramil Lembeh di kelurahan Papusungan da kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara.
Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan baik secara mobile maupun stasioner.
Kegiatan Ops Yutisi dengan tujuan mempercepat penanganan 19 dan pemulihan ekonomi Nasional
Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas dengan 5 M yaitu menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, memghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk itu saya tidak bosan bosannya mengajak masyarakat Pulau Lembeh menaati protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid 19 Dan keseluruhan Kegiatan Ops Yutisi dengan tujuan mempercepat penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi Nasional tutup kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar