Kamis, 04 Maret 2021

POLSEK LEMBEH DALAM MENCEGAH PENYEBARAN COVID 19 DI PULAU LEMBEH TINDAK PELANGGAR PROKES PADA PELAKSANAAN PATROLI BLUE LIGHT PATROL


 

Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli Blue Light Patrol antisipasi terjadi gangguan kamtibmas, tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Rabu (3/3/2021) jam 21.00 wita

Sasaran patroli Blue Ligt Patrol ini adalah minuman keras, senjata tajam, premanisme dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 serta himbauan edaran Walikota Bitung tentang pembatasan kegiatan Masyarakat ” kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan., SH Selanjutnya, petugas menyisir wilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, Kota Bitung.

Di wilayah Papusungan dan batulubang kecamatan Lembeh Selatan, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang ‘nongkrong’ di pinggir jalan. Kemudian dilakukan pemeriksaan namun nihil kemudian di perintahkan agar segera kembali kerumah masing masing

Di Kelurahan Batulubang kecamatan Lembeh Selatan menghentikan kendaraan R2 dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan Masker saat beraktifitas.

"Kami akan melakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang di temukan tidak memakai masker saat beraktifitas untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Corona di Pulau Lembeh tegas kapolsek


Tidak ada komentar:

Posting Komentar