Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli Blue Light Patrol antisipasi terjadi gangguan kamtibmas, tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Senin (8/3/2021) jam 21.00 wita
Sasaran patroli Blue Ligt Patrol ini adalah minuman keras, senjata tajam, premanisme dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 serta himbauan edaran Walikota Bitung tentang pembatasan kegiatan Masyarakat serta memantau melaksanakan himbauan kamtibmas” kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan., SH Selanjutnya, petugas menyisir wilayah Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, Kota Bitung.
Di Kelurahan dan Papusungan Batulubang kecamatan Lembeh Selatan menghentikan kendaraan R2 dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan untuk mencari benda terlarang dan sajam namun tidak di temukan serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan Masker saat beraktifitas.
"Kami akan melakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang di temukan tidak memakai masker saat beraktifitas untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Corona di Pulau Lembeh tegas kapolsek
kegiatan berlangsung kondusif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar