Minggu, 07 Februari 2021

POLSEK LEMBEH SELATAN LAKSANAKAN PATROLI KRYD SEKALIGUS MENINDAK LANJUTI EDARAN WALIKOTA BITUNG MENGENAI PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19




Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli KRYD antisipasi terjadi gangguan kamtibmas serta tindak pidana serra menindak lanjuti surat edaran dari walikota bitung tentang pembatasan giat masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid 19, Sabtu (26/2/2021) jam 21.00 wita

Kegiatan di pimpin Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH bersama Kanit Patroli Iptu Maulana Soepijo dan anggota Kaspk Aipda Arman Jani bersama anggota Bripda Dapu Hendrik diwilayah Kelurahan papusungan dan Batulubang, kelapa dua Kecamatan lembeh Selatan.

Untuk sasaran kegiatan Kaspk Arman Jani  menjelaskan sasaran pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana serta penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan Covid 19.

Hasil pelaksanaan patroli Kryd menurut Kapolsek Lembeh Akp Arie Najon, SH pada saat di temui  Beliau menjelaskan bahwa menghentikanAcara pesta pernikahan keluarga Abas di kelurahan Papusungan kampung  Kampis  sebelunmya di memberikan himbauan Kamtibmas dan protokol Kesehatan Covid 19 dan di himbau kepada masyarakat agar segera kembali kerumah dan diminta kepada yg melaksanakan Acara agar segera di hentikan mengingat Peraturan pemerintah tentang pembatasan Waktu kegiatan Masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Covid 19


Kegiatan patroli KRYD berlangsung kondusif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar