Sabtu, 27 Februari 2021

POLSEK LEMBEH SELATAN GELAR OPS YUSTISI ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19 DI PULAU LEMBEH



Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Sabtu(27/2/2021) jam 10.00 Wita.

Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, Kanit Patroli Iptu Maulana Soepijo, Kaspk Aipda Arman Jani dan Bripda Dapu Hendrik di kelurahan Papusungan dan Kelapa dua kecamatan Lembeh Selatan

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan baik secara mobile maupun stasioner.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk itu Polsek Lembeh rutin tingkatkan pelaksanaan operasi Yustisi juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker juga memberikan himbauan mengenai edaran Walikota Bitung tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas dengan 5 M yaitu menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, memghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk itu saya tidak bosan bosannya mengajak masyarakat Pulau Lembeh menaati protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid 19 pungkas Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar