Kamis, 25 Februari 2021

POLSEK LEMBEH BERHASIL MENANGKAP SERTA MENGAMANKAN PELAKU RB YANG MENGANIAYA LELAKI RH MENGGUNAKAN PISAU LIPAT



Humas Polsek Lembeh Selatan..Polsek Lembeh Selatan berhasil menangkap serta mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam inisial RB alias RICKY, 20thn, pekerjaan tiada,  alamat Pulau Abadi kelurahan Papusungan Link I. Kec. Lembeh Selatan Kepada korban Rusli Harimisa, Kamis (25/2/2021).

Pelaku dan babuk


Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 jam 19.30 wita pelaku memberi pelajaran kepada anak korban dengan menjitak karena sering membuli dirinya (Bagara) hingga anak korban menangis dan melaporkan kepada Ayahnya ( Korban) Rusli Harimisa hingga korban melaporkani kepada kepala lingkungan atas kejadian anaknya yang menangis akibat di jitak (di ketuk dibagian kepala) oleh Pelaku.

Korban


Pada besok harinya Kamis, (25/2/2021) pukul 06.00 wita Korban   Rusli Harimisa mendatangi Pelaku di Rumah Oma Pelaku dan  langsung memukul Pelaku tidak terima dengan kejadian tersebut pelaku mengambil pisau yg berada di Saku celana nya dan langsung menikam korban di bagian kepala hingga kepala pelaku mengalami luka . Korban langsung di larikan ke RS Angkatan Laut Bitung.

Pelaku ditangkap dan diamankan di mako Polsek Lembeh Selatan untuk dilakukan penyidikan lanjut.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najian, SH di temui membenarkan kasus penganiayaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar