Jumat, 12 Februari 2021

PATROLI KRYD POLSEK LEMBEH SELATAN MELAKSANAKAN HIMBAUAN 5M UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID 19 DI PULAU LEMBEH

 


Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli KRYD mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas tindak pidana serta mencegah penyebaran Covid 19, Kamis (11/2/2021) jam 21.00 wita

Kegiatan dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH bersama Kanit Patroli Iptu Maulana soepijo,Anggota Kaspk Aiptu Anwar Rasjid, Aiptu Refly Runtuwene dan anggota Koramil Lembeh Sertu Max Makikama. di Kecamatan lembeh Selatan dan   Kecamatan Lembeh Utara

Untuk sasaran pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana serta Himbauan pembatasan kegiatan Masyarakat sesuai dengan Edaran Walikota Bitung dan  penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan Covid 19.

Dalam pelaksanaan patroli Polsek Lembeh Selatan lebih mengedepankan himbauan dan pesan kamtibmas antara lain melaksanakan Himbauan pada keluarga Herman Adilang yang memiliki usaha Warung agar menutup usahanya pada waktu yang telah ditentukan pada pukul 20.00 wita di kel Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan.

Masih di kelurahan papusungan melaksanalan himbauan pada keluarga Yudio Dwi Hardianto agar menutup usahanya pada waktu yang telah ditentukan pads pukul 20.00 wita juga 

memberikan Himbauan mengenai Surat Edaran Walikota Bitung,tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19/Virus Corona kepada Masyarakat Lembeh dan penerapan 5M untuk mencegah penyebaran Covid 19 yaitu Menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangu mobilitas.

Di Kelurahan lainnya di kecamatan Lembeh Utara dan Selatan situasi sepi tidak ada kegiatan masyarakat pada malam hari tutur Kapolsek.

Giat Patroli KRYD berlangsung kondusif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar